Pengertian Umum
Yang dimaksud Tugas Akhir itu adalah tahapan penyelesaian pembuatan skripsi dengan bobot 8 SKS yang dibagi menjadi dua tahapan yaitu Usulan Penelitian (Tugas Akhir I) dengan bibit bobot 2 SKS dan Skripsi (Tugas Akhir II) yang bebet bobotnya 6 SKS. Tahapan Usulan Penelitian wajib dilalui mahasiswa dengan menyusun UP yang terencana, nantinya dinilai dari hasil Seminar Usulan Penelitian yang diselenggarakan oleh pihak Jurusan. Kalau sudah dianggap lulus oleh tim penguji maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu penelitian yang dikerjakan di laboratorium( yaiyalah,masak di WC?!).
Yang dimaksud Tugas Akhir itu adalah tahapan penyelesaian pembuatan skripsi dengan bobot 8 SKS yang dibagi menjadi dua tahapan yaitu Usulan Penelitian (Tugas Akhir I) dengan bibit bobot 2 SKS dan Skripsi (Tugas Akhir II) yang bebet bobotnya 6 SKS. Tahapan Usulan Penelitian wajib dilalui mahasiswa dengan menyusun UP yang terencana, nantinya dinilai dari hasil Seminar Usulan Penelitian yang diselenggarakan oleh pihak Jurusan. Kalau sudah dianggap lulus oleh tim penguji maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu penelitian yang dikerjakan di laboratorium( yaiyalah,masak di WC?!).